PANDUAN
DMS
MUTASI
UNIT DARI/KE POS DEALER/CHANNEL
I.
Input
Master Channel
1.
Akses menu di DMS : Master – Channel

2.
Akan muncul tampilan
Daftar Channel, yang berisi
data-data channel.

Point
A = Ke menu Input Channel baru
Point
B = Ke menu Edit Data Channel
A.
Input data channel
baru. Contoh :

B.
Edit data Channel,
seperti : Ganti Nama Channel, Alamat, Telp, dan Status (menjadi Tidak Aktif)

II.
Input
Master POS Dealer
Untuk Master
POS Dealer masih tetap seperti sebelumnya, dimana penginputan harus melalui
SPV.Marketing - Main Dealer.
III.
Input
Mutasi Unit
1.
Akses menu di DMS : Transaksi – Unit (H1) – Mutasi Unit

2.
Akan muncul tampilan Daftar Mutasi Unit, yang
berisi data-data history Mutasi Unit (masuk dan keluar)

Point
A = Ke menu Stock Unit di POS Dealer atau Channel
Point
B = Ke menu Input Mutasi Unit Keluar
Point
C = Ke menu Input Mutasi Unit Masuk (hanya dilakukan jika unit SMH dikembalikan
ke showroom dengan kondisi unit belum terjual ke konsumen, jka sudah terjual
langsung input SPK saja)
Point
D = Ke menu Laporan Rekap Mutasi Unit Keluar
A. Melihat Stock Unit yang berada di POS Dealer atau Channel

B. Input Mutasi Unit Keluar, artinya SMH berpindah dari
Showroom ke POS Dealer/Channel.
Setelah di “Submit”, maka akan muncul
tampilan seperti di bawah.
Menu :
Cetak Mutasi Unit à Untuk mencetak tanda terima / berita acara serah terima.
C. Input Mutasi Unit Masuk, artinya SMH dikembalikan dari
POS Dealer/Channel ke Showroom.
Setelah di “Submit”, maka akan muncul
tampilan seperti di bawah.
Menu :
Cetak Mutasi Unit à Untuk mencetak tanda terima / berita acara serah terima.
D. Di Laporan Rekapan Mutasi Unit Keluar, pilih Tanggal dan
pilih POS Dealer/Channel
Jika ada data mutasi unit keluar, maka akan
muncul tampilan seperti berikut.
IV.
Keterangan
Penting
1.
Mutasi Unit
Keluar/Masuk tidak berpengaruh jumlah stock di DMS.
2.
Mutasi Unit
Keluar/Masuk hanya untuk mendata/mengetahui posisi fisik unit SMH.
3.
Menu Mutasi Masuk hanya dilakukan jika unit SMH dikembalikan ke showroom dan unit SMH belum
terjual di POS Dealer / Channel.
4.
Untuk penginputan SPK
tetap bisa dilakukan walaupun posisi
unit tidak berada di showroom (unit sudah terjual di POS Dealer / Channel),
jadi tidak perlu melakukan Mutasi Unit Masuk lagi.








No comments:
Post a Comment